oleh : Aniza Amelia
Hubungan Internasional Indonesia
1. Indonesia Dan Malaysia Dalam Bidang Ketenagakerjaan.
Keuntungan bagi Negara Indonesia yaitu menghasilkan devisa
dan mengurangi pengangguran, bagi Negara Malaysia menguntungkan untuk membantu
pekerjaan yang tidak di kerjakan oleh rakyat nya.
2. Indonesia Dan Tiongkok Dalam Bidang
Perdagangan
Keuntungan
bagi Negara Indonesia yaitu dapat mengekspor hasil perkebunan seperti kelapa
sawit.
3. Indonesia Dan arab Saudi Dalam Bidang
Agama
Keuntungan
bagi Negara Indonesia yaitu dalam penyelenggaraan haji, jama’ah haji Indonesia
mendapatkan tempat tiinggal yang dekat dengan masjidil haram. Selain
penyelenggaraan haji, Indonesia juga mendapat bantuan dana untuk pendidikan
terutama sekolah – sekolah agama dan pondok pesntren.
4. Indonesia Dan Negara Jepang Dalam
Bidang Seni Dan Budaya
Dengan
berkembang nya seni dan budaya Negara Indonesia seperti film, tari, dan
pariwisata, Negara Indonesia di untungkan karena Jepang warga nya banyak yang
belajar seni budaya dan melihat para wisata Negara Indonesia. Dalam hubungan
ini Negara Jepang banyak mengambil keuntungan dari berbgai pementasan seni
budaya Indonesia dan Negara Jepang tersebut.
by : Riky Sukmawan
Membahas mengenai Hubungan Internasional (HI), dalam benak
kita pasti sudah langsung memikirkan dua buah kata, “luar negeri”.
Bagaimana tidak, setiap mendengar kata internasional maka dalam pikiran
kita terdapat bayangan-bayangan berbagai hal mengenai dunia. Tak banyak
yang mengetahui definisi dari HI itu sendiri.
Beberapa dari kita mungkin ketika mendengar kata HI juga terbayang mengenai salah satu jurusan di bidang sosial yang memiliki nama sana, Hubungan Internasional atau biasa dikenal dengan singkatan HI (dibaca Ha I). Definisi dari HI itu sendiri dalam Wikipedia disebutkan sebagai sebuah studi mengenai berbagai macam persoalan luar negeri dan berbagai isu global yang ada di dalamnya. Ilmu HI merupakan salah satu cabang ilmu politik. Sifat dari HI sendiri dapat positif dan normatif dengan adanya usaha analisa dan perumusan kebijakan negara tertentu.
Beberapa dari kita mungkin ketika mendengar kata HI juga terbayang mengenai salah satu jurusan di bidang sosial yang memiliki nama sana, Hubungan Internasional atau biasa dikenal dengan singkatan HI (dibaca Ha I). Definisi dari HI itu sendiri dalam Wikipedia disebutkan sebagai sebuah studi mengenai berbagai macam persoalan luar negeri dan berbagai isu global yang ada di dalamnya. Ilmu HI merupakan salah satu cabang ilmu politik. Sifat dari HI sendiri dapat positif dan normatif dengan adanya usaha analisa dan perumusan kebijakan negara tertentu.
Hubungan Internasional Dalam Dunia Pendidikan
Berbagai ilmu lain yang terkait dengan bidang studi HI diantaranya adalah ilmu ekonomi, hukum, sejarah, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, sosial budaya, dan ilmu sosial lainnya. Kesemua ilmu tersebut tentu saja saling terkait karena dalam analisa mengenai kebijakan sebuah negara misalnya, penganalisa dipastikan harus mengetahui latar belakang sejarah negara tersebut, menganalisa kondisi sosial budaya dari negara yang sedang dianalisa, menganalisa faktor hukum yang ditegakkan dan lain sebagainya.
Di Universitas Indonesia, HI ini merupakan bagian dari FISIP alias Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Beberapa konsep dalam HI diantaranya mengenai kekuasaan yang dideskripsikan sebagai sebuah tingkat sumber daya, kemampuan, dan pengaruh dalam berbagai masalah internasional dimana kekuasaan terbagi ke dalam hard power dan soft power meskipun tak ada batasan yang jelas mengenai pembagian tersebut.
Sementara pengertian dari HI dalam hal hubungan yang sebenarnya merupakan sebuah hubungan antara dua negara atau lebih dalam berbagai aspek. Hubungan yang dijalin sendiri dapat berupa hubungan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Hubungan yang dijalin dapat berupa hubungan individu ataupun kelompok. Kerjasama bilateral antara 2 negara sudah dikategorikan sebagai sebuah HI. Hal ini tentu saja sudah dapat dipahami. Kerjasama bilateral sendiri ditujukan untuk membina hubungan antara 2 negara. Ada pula hubungan multilateral yang merupakan hubungan lebih dari 2 negara. Masih ingat mengenai berbagai klaim yang ditujukan kepada aset negara kita beberapa waktu lalu? Hal tersebut juga merupakan bagian dari hubungan internasional.
Contoh Aplikasi Dalam Dunia Real
Indonesia sendiri dalam memiliki tujuan saat membangun hubungan kerja sama dengan negara lain seperti yang dijelaskan di dalam UUD ’45, yaitu sebagai berikut :
Dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Guna memajukan kesejahteraan sosial
Guna mencerdaskan kehidupan bangsa
Untuk melaksanakan ketertiban dunia
Bagi anda seorang turis ataupun mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di luar negeri, hal itupun sudah menjadi sebuah langkah melakukan hubungan internasional hanya saja secara individu. Timbal balik apapun antara individu 2 negara, maka hal tersebut sudah dikategorikan sebagai sebuah HI. Bahkan bagi anda yang berniaga dan melakukan ekspor dan impor, maka anda juga telah melaksanakan hubungan internasional meskipun secara individu atau kelompok.
Hubungan antara negara Indonesia dengan negara lain sudah jelas merupakan bagian dari HI. Kerjasama yang dibina bisa saja di bidang ekonomi, budaya, teknologi dan lain sebagainya. sifat dari hubungan internasional sendiri terdiri dari sifat persahabatan, persengketaan, permusuhan dan peperangan. Itu kenapa pada paragraf sebelumnya kami menyebutkan bahwa klaim terhadap bagian dari negara kita juga merupakan bagian dari hubungan internasional
Berbagai ilmu lain yang terkait dengan bidang studi HI diantaranya adalah ilmu ekonomi, hukum, sejarah, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, sosial budaya, dan ilmu sosial lainnya. Kesemua ilmu tersebut tentu saja saling terkait karena dalam analisa mengenai kebijakan sebuah negara misalnya, penganalisa dipastikan harus mengetahui latar belakang sejarah negara tersebut, menganalisa kondisi sosial budaya dari negara yang sedang dianalisa, menganalisa faktor hukum yang ditegakkan dan lain sebagainya.
Di Universitas Indonesia, HI ini merupakan bagian dari FISIP alias Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Beberapa konsep dalam HI diantaranya mengenai kekuasaan yang dideskripsikan sebagai sebuah tingkat sumber daya, kemampuan, dan pengaruh dalam berbagai masalah internasional dimana kekuasaan terbagi ke dalam hard power dan soft power meskipun tak ada batasan yang jelas mengenai pembagian tersebut.
Sementara pengertian dari HI dalam hal hubungan yang sebenarnya merupakan sebuah hubungan antara dua negara atau lebih dalam berbagai aspek. Hubungan yang dijalin sendiri dapat berupa hubungan kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Hubungan yang dijalin dapat berupa hubungan individu ataupun kelompok. Kerjasama bilateral antara 2 negara sudah dikategorikan sebagai sebuah HI. Hal ini tentu saja sudah dapat dipahami. Kerjasama bilateral sendiri ditujukan untuk membina hubungan antara 2 negara. Ada pula hubungan multilateral yang merupakan hubungan lebih dari 2 negara. Masih ingat mengenai berbagai klaim yang ditujukan kepada aset negara kita beberapa waktu lalu? Hal tersebut juga merupakan bagian dari hubungan internasional.
Contoh Aplikasi Dalam Dunia Real
Indonesia sendiri dalam memiliki tujuan saat membangun hubungan kerja sama dengan negara lain seperti yang dijelaskan di dalam UUD ’45, yaitu sebagai berikut :
Dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Guna memajukan kesejahteraan sosial
Guna mencerdaskan kehidupan bangsa
Untuk melaksanakan ketertiban dunia
Bagi anda seorang turis ataupun mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di luar negeri, hal itupun sudah menjadi sebuah langkah melakukan hubungan internasional hanya saja secara individu. Timbal balik apapun antara individu 2 negara, maka hal tersebut sudah dikategorikan sebagai sebuah HI. Bahkan bagi anda yang berniaga dan melakukan ekspor dan impor, maka anda juga telah melaksanakan hubungan internasional meskipun secara individu atau kelompok.
Hubungan antara negara Indonesia dengan negara lain sudah jelas merupakan bagian dari HI. Kerjasama yang dibina bisa saja di bidang ekonomi, budaya, teknologi dan lain sebagainya. sifat dari hubungan internasional sendiri terdiri dari sifat persahabatan, persengketaan, permusuhan dan peperangan. Itu kenapa pada paragraf sebelumnya kami menyebutkan bahwa klaim terhadap bagian dari negara kita juga merupakan bagian dari hubungan internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar